Hadapi Stunting dan Masalah Lingkungan, Pustu ILP Sidrap Terapkan Layanan Berbasis Masalah Desa

Rani
29 Nov 2025 08:33
2 menit membaca

SIDRAP, nurani-news.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Melalui kebijakan baru, seluruh Pustu dan Poskesdes kini ditetapkan menjadi Pustu ILP (Integrasi Layanan Primer) dengan konsep pelayanan kesehatan satu pintu yang terbuka untuk seluruh warga yang membutuhkan layanan cepat, dekat, dan bermutu.

Banner Promosi WiFi

Pelayanan satu pintu ini menekankan bahwa setiap Pustu ILP wajib memiliki minimal dua tenaga kesehatan, yaitu satu perawat, satu bidan, serta didukung dua kader terampil. Namun yang membuat Pustu ILP Sidrap berbeda adalah pendekatan berbasis masalah desa. Artinya, komposisi tenaga kesehatan dapat ditambah sesuai kebutuhan spesifik wilayah tersebut.

Jika sebuah desa masih memiliki angka stunting tinggi, maka Pustu ILP akan diperkuat tenaga ahli gizi. Bila persoalannya terkait perilaku kesehatan masyarakat atau sanitasi lingkungan yang buruk, maka akan diturunkan tenaga ahli kesehatan lingkungan, dan seterusnya. Pendekatan adaptif ini membuat Pustu ILP menjadi lebih tepat sasaran dan relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Dari problem ini pula lahir inovasi “Pustu ILP Berbasis Masalah”, yaitu konsep layanan yang tidak hanya mengidentifikasi persoalan kesehatan desa, tetapi juga menghadirkan solusi yang terukur dan langsung diterapkan di tingkat layanan primer. Dengan cara ini, Pustu ILP menjadi ujung tombak yang mampu membaca kebutuhan masyarakat sekaligus meresponsnya secara cepat dan profesional.

banner 1080x1080

Melalui surat resmi, pemerintah daerah meminta seluruh Kepala Puskesmas di Sidrap menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Dalam surat tersebut juga disampaikan daftar Pustu dan Poskesdes dari 14 Puskesmas se-Kabupaten Sidrap yang siap dilakukan launching secara serentak pada:

Hari/Tanggal: Senin, 1 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Seluruh Pustu/Poskesdes yang ditetapkan menjadi Pustu ILP

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah maju untuk menghadirkan layanan kesehatan primer yang lebih kuat, efektif, dan merata hingga ke pelosok desa. Pemerintah berharap kehadiran Pustu ILP dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mempercepat penanganan berbagai persoalan kesehatan berbasis wilayah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x